Pepen Supendi, Aliansi Indonesia. "Tangkap Pelaku Jual Beli Tanah Eks Makam Cina Kutiong!"

Kota Cirebon,
Yayasan Bakti Kota Cirebon meminta agar Bong cina kutiong yang berada di daerah Wanacala Kelurahan Harjamukti Kecamatan Harjamukti kota Cirebon dikembalikan kepada para pemiliknya dan diusulkan untuk dijadikan Ruang Terbuka Hijau.Hal tersebut diungkapkan Pepen Supendi dari Aliansi Indonesia kota Cirebon
Menurut Pepen, dirinya hadir dalam pertemuan pihak yayasan Bakti dengan anggota DPRD kota Cirebon di ruang Griya Sawala pada hari Jum'at 15/ 9 2017. Dalam pertemuan tersebut pihak yayasan meminta kepada para anggota DPRD agar menghentikan aksi jual beli tanah makam tersebut.
" Saya sebagai masyarakat kota Cirebon sangat menyayangkan terjadinya jual beli tanah tersebut yang melibatkan berbagai pihak, mulai dari penjaga maka makam, pihak kelurahan hingga oknum anggota DPRD kota Cirebon. dan saya sangat setuju kalau eks makam cina tersebut di rubah menjadi Ruang Terbuka Hijau atau tempat rekreasi masyarakat kota Cirrebon yang murah meriah," jelasnya kepada para wartawan di POSKO FKAN di di komplek perkantoran Bima kota Cirebon.
Di sisi lain Pepen berharap agar para oknum yang terlibat dalam jual beli eks makam cina tersebut diperiksa oleh pihak yang berwajib.
" Terkait jual beli eks makam cina tersebut sebaiknya pihak yang berwajib memeriksa seluruh oknum pelaku jual beli tersebut. kalau memang terbukti bersalah sebaiknya pihak kepolisian jangan sungkan - sungkan untuk menangkap mereka demi tergaknya hukum di kota Cirebon. Saya mendapat informasi bahwa pihak Kelurahan Harjamukti sudah mengeluarkan Sporadik dengan tarif sekitar Rp. 2,5 juta. Sementara di lokasi harga tanah eks makam cina tersebut mencapai Rp. 40 juta per kavling."
Menurut Pepen, dalam pertemuan pihak Yayasan Bhakti dengan anggota DPRD kota Cirebon tersebut pihak anggota DPRD berjanji akan melaporkan hal ini kepada pihak eksekutif.
" Sebaiknya pihak eksekutif dalam hal ini Walikota Cirebon secepatnya turun tangan dan jangan membiarkan persoalan ini berlarut - larut sehingga penyelesaiannya menjadi lebih sulit. Kalau mau dijadikan lahan terbuka hijau segera tertibkan lokasi tersebut. Tunjukkan bahwa Walikota Cirebon bisa bertindak cepat dan tegas," pungkasnya. (  ELIAS  )

Komentar